(0362) 3302692
perumdaswatantra@gmail.com
Perumda Swatantra

Unit Usaha yang Dijalankan

Admin perumdaswatantra | 27 Oktober 2021 | 178 kali

Bidang Usaha penyewaan kendaraan dimulai tahun 2012. Sampai dengan saat ini jumlah unit kendaraan yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Swatantra adalah sebanyak 76 unit, dimana jumlah unit kendaraan yang dimiliki saat ini terdiri dari kendaraan Avanza tahun 2012 sebanyak 3 unit, rtoyota Reborn th 2021 type G, Toyota RaiZe th 2021 1100cc, Inova E Tahun 2013 sebanyak 25 unit, Avanza Velos tahun 2014 sebanyak 3 unit, Avanza New tahun 2015 sebanyak 5 unit, Avanza GM/EM tahun 2017 sebanyak 2 unit, Inova Reborn 2,4 G tahun 2017 sebanyak 4 unit, Inova Reborn 2,4 G tahun 2018 sebanyak 25 unit, Avanza 1,3 M/T tahun 2019 sebanyak 9 unit. Penyewaan kendaraan kepada SKPD dilakukan dengan perjanjian sewa berupa Surat Perjanjian Kerja (SPK). Surat perjanjian dibuat diawal tahun di setiap tahun anggaran.
Kami melayani konsumen sewa ke SKPD Kab. Buleleng
Berdasarkan data tahun 2020 potensi pendapatan kotor dari sewa kendaraan pertahun adalah berjumlah Rp 515.022.349 Jenis biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan jasa sewa kendaraan terdiri biaya perawatan dan biaya asuransi. untuk asuransi kami bekerja sama dengan Intra Asia Insurace
Selama ini perawatan kendaraan dilakukan bekerjasama dengan PT. Agung Automal Singaraja.